Bidikdotcom – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi dijadikan tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat malam 26/2/2021 di kediamannya diMakasar. Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memabawa sang Gubernur pada malan itu juga langsung ke Jakarta untuk di periksa.
Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK setelah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyuapan di jajaran pemerintahan sebagai penyelenggara negara.
Gubernur Sulawesi Selatan itu dibawa oleh tim pada pukul 00.45 wita dari kediamannya menuju Jakarta. Keesokan harinya Sabtu 27/2/2021 mantan Bupati Bantaeng tersebut di periksa KPK selama 1×24 jam dan langsung ditetapkan jadi tersangka.
Dalam konfrensi pers dilakukan oleh pimpinan KPK Firly Buhari mengatakan bahwa Gubernur Sulsel telah melakukan persengkokolan penyuapan dan merugikan negara. dalam Konpers tersebut Firli mengatakan sudah ada tiga tersangka lain dalam jaringan itu
KPK telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial NA, ER AS” tutur Firli Buhari, baik sebagai penerima suap maupun pemberi.
Dari video resmi KPK di twitter Filri mengatakan Edi Rahmat (ER) adalah Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa ( PUTR) di Sulawesi Selatan.
Sedangkan Agung Sucipto (AS) seorang Kontraktor.
Masyarakat dibuat kaget atas OTT dari KPK yang mbhaenyeret seorang Gubernur Sulawesi Selatan dimana di kenal sebagai tokoh teladan dalam menjalankan pemerintahan tanpa Korupsi.
Mantan Bupati Bantaeng tersebut memiliki track record sangat positif sebagai seorang birokrasi sebab beberapa kali mendapat penghargaan dari pemerintah bahkan ditahun 2016 lalu mendapat penghargaan pejabat yang anti korupsi dari KPK.
Peraih S2 dan S3 di Universitas Kyusu Jepang (sulselprov.go.id) Nurdi Abdullah juga sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasannudin.
Tahun 2016-2017 Nurdin Abdulah mendapat gelar Bintang Jasa Utama bidang Koperasi dan UKM dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 lalu sedangkan pada tahun 2017 mendapat predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Sederet prestasi telah di torehkan oleh putra kelahiran Pare-Pare 7 Februari 1963 namun disayangkan berbagai prestasi gemilang tersebut dirusakan oleh keterlibatannya dalam kasus Korupsi proyek pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Saat ini Profesor Abdullah menjadi viral di sosial media dan sempat menduduki posisi pertama trending twitter pada Sabtu 27/2/2021.(bdc)