Cabai Rawit Tembus 60 Ribu Per Kg di Kota Bitung

 

Tempat penjualan barito di Pasar Winenet foto bidikdot 21/12/2020

Bidikdotcom Tiga hari Jelang Natal harga sembako di Kota Bitung beberapa item ada yang terus bergerak naik salah satunya adalah cabai rawit. Bahan makanan yang jadi kebutuhan pokok masyarakat ini pada kemarin 21/12/200 tembus harga 60.000/kg padahal pasokan rica cukup lancar dan tidak terjadi kelangkaan dibeberapa minggu belakangan ini.

Malahan sebagian masyarakat di Bitung lagi panen rica apalagi yang tinggal di seputaran pulau lembeh masih ada dalam situasi panen raya karena dibeberapa kelurahan masyarakatnya memang menanam cabai dan disayangkan jikalau harganya melambung namun tidak dirasakan para petani.

Baca Juga : Pemerintah Larang Keramaian Malam Tahun Baru, Pengetatan Hingga 8 Januari 2021

Menurut beberapa penjual cabai rawit di pasar Winenet borongan yang mereka ambil 40-50 per kg tergantung dari kualitas cabai sementara harga pembelian dari petani ada dikisaran 25-30 per kg. 

Permainan harga cabai rawit terjadi karena perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru dimana kebutuhan masyarakat akan bahan makanan satu ini meningkat. Seharusnya ada kontrol Pemerintah Daerah untuk dapat menstabilkan harga kebutuhan pokok jelang hari besar umat Kristiani itu.

Karena tetap saja ada para pelaku usaha nakal yang memanfaatkan kesempatan dalam meraup keuntngan dimana seharusnya itu tidak dilakukan. Seharusnya yang mendapat penawaran dengan harga bagus adalah para petani sebagai sumber penyedia produksi.

Menurut beberapa penjual cabai kemungkinan harganya akan naik karena hari raya dan menyambut tahun baru seharusnya ini tidak boleh terjadi meski tetap akan dibeli masyarakat,  penetapan harga pasar jangan sesuka-sukaan karena biar bagaimanapun tetap akan di keluhakan.

Untuk bahan sembako yang lain seperti telur, daging, beras masih ada diharga normal hanya cabai rawit yang memang harganya meroket cukup drastis.

Baca Juga : Kota Bitung Zona Merah Covid-19, Satu Rumah Sakit di Tutup Sementara

Harapan masyarakat agar tidak ada para pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan karena ramainya pembeli sehingga seenaknya memainkan harga. Penetapan harga harus mendapat legalisasi kontrol dari pemerintah bukan dari sekelompok  juragan nakal.(bdc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *