News  

Polisi Bubarkan Aksi 1812 Hari ini di Depan Istanah Negara Kepresidenan

 

Polisi dan TNI bubarkan aksi unjuk rasa karena tidak patuhi protokol
kesehatan sumber gambar metrotv editing bidikdot

Bidikdotcom Kendati tidak di beri “izin” oleh Kepolisian Metro Jaya pendukung Imam Besar Front Pembela Islam Muhamad Habib Riziq Shihab tetap memaksakan diri untuk melakukan unjuk rasa di depan istanah negara, namun usaha mereka ini di bubarkan oleh pihak keamanan karena bertentangan dengan protokol kesehatan.

Masa di bubarkan saat mulai memasuki area patung kuda pada Jumat 18/12/2020 dimana sebelumnya mereka hendak berkumpul di area monas namun pengetatan wilayah sudah di sterilkan oleh pihak keamanan sejak kamis kemarin dan akhirnya masa langsung bergerak kearah istanah.

Pihak Kepolisian telah mengingatkan bahwa pengalaman kerumunan di Petamburan dan Megamendung adalah contoh bagaimana penyebaran covid-19 terjadi dengan cepat sehingga tidak di ijinkan aksi unjuk rasa yang menghadirkan kerumunan banyak orang dengan motif apapun itu.

Kapolda Metro Jaya  Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran mengatakan akan melakukan operasi kemanusiaan bila pelaksanaan protokol kesehatan tidak di perhatikan oleh masyarakat apalagi bagi mereka yang akan melakukan aksi di mana bisa terjadi kerumunan secara besar-besaran.

Pihak kepolisian pun menggerakan ribuan pasukan Brimod untuk disiagakan dalam menghalau aksi masa unjuk rasa.

Berawal dari penetapan Riziq Shihab sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Metro Jaya karena melanggar UU Kekarantinaan dimana pesta pernikahan anak dari Pimpinan FPI tersebut menghadirkan kerumunan dan menimbulkan klaster baru penyebaran virus coroa.

Dan kegiatan Maulid Nabi Muhammad di Megamendung Bogor di mana kegiatan ini tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan kerumunan luar biasa disaat negara lewat Pemerintah dan masyarakat bersama-sama ingin keluar dari tekanan covid-19, tetapi dari masyarakat lain dalah hal ini pengikut MRS tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan.

Para pendukung MRS meminta untuk membebaskan pinpinan mereka dan meminta stop kriminalisasi ulama. Inilah kemudian direncanakan untuk melakukan aksi di depan istanah negara.

Namun apapun alasannya Polisi tetap tidak mengijinkan aksi yang disebut oleh pendukung MRS “aksi 1812”. Operasi kemanusian akan tetap dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Metro Jaya dalam hal ini lebih fokus pada penegakan protokol kesehatan.

Dengan menerapkan 3-T yakni Testing, Trasting dan Treatmean Kepolisian Metro Jaya akan menindak dengan tegas setiap pelaku aksi yang akan  melakukan tindakan diluar hukum, Pihak kepolisian juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membubarkan masa.

Polisi meminta para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya lewat jalur hukum atau cukup dengan perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya. Diketahui bahwa MRS sedang di tahan di Polda Metro Jaya hingga 21 hari kedepan setelah menetapannya pada 11/12/2020 sebagai tersangka menghadirkan kerumunan.

Pihak Kepolisian dan TNI akhirnya berhasil membubarkan masa dan meminta agar tidak melakukan kerumunan dan dapat kembali kerumah masing-masing. Hingga pukul 17.00 wib dari pemberitaan media mainstream tanah air sudah tidak terlihat masa di area jalan menuju istanah negara dan lalu lintas kembali normal.

Kepolisian daerah juga sudah bergerak sejak kamis malam untuk menghalangi masyarakat yang akan ikut aksi pada hari ini 18/12/2020 mulai dari Medan, Lampung dan daerah di luar Jakarta. Dari sidak yang dilakukan Kepolisian ada beberapa orang yang ditahan karena membawa senjata tajam dalam mengikuti aksi di Jakarta.

Mereka adalah para remaja dari Tanggerang Selatan yang menumpangi salah satu kendaraan bak terbuka untuk menuju aksi 18/12/2020 yang langsung di hentikan. namun yang lain sempat melarikan diri polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menagkap 11 remaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *