News  

Muhamad Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan Masa

 

Muhamad Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya Untuk di Periksa sumber gambar Metro TV

Bidikdotcom Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya hari ini  Sabtu 12/12/2020 sekitar pukul 10.00 wib bersama dengan tim pengacaranya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan masa dalam pesta pernikahan anaknya di Petamburan Jakarta.

 Imam Besar FPI tersebut telah dua kali di jadwalkan pemanggilan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan sedang istirahat dan pemulihan kesehatan.

Pemanggilan pertama oleh pihak Kepolisian di jadwalkan pada 01/12/2020 lalu sedangkan pemanggilan kedua tanggal 07/12/2020 namun Rizieq Shihab tidak kunjung datang. Polda Metro Jaya pun menetapkan pemimpin FPI tersebut sebagai tersangka dan akan di lakukan jemput paksa atau penangkapan.

Hal ini di sampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya pada kemarin  Jumat 11/12/2020, namun hari ini Rizieq Shihab mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagaimana yang di tuduhkan padanya atas kasus di Petamburan.

Namun Muhamad Rizieg Shihab meminta pihak kepolisian tidak perlu membawa pasukan untuk menjemputnya karena ia sendiri akan memenuhi panggilan tersebut.

Ada 6 tersangka yang di jerat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93  tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP serta Pasal 160 KUHP dari ke-enam tersangka tersebut salah satunya adalah Muhamad Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pesta pernikahan.

Sampai informasi ini di turunkan sebagaimana juga di beritakan oleh media-media mainstream bahwa hingga saat ini ketua FPI itu masih di periksa di Polda Metro Jaya.

Sejak kedatangannya pada akhir November 2020 lalu pemimpin FPI ini, melalui pendukungnya  kerap melakukan tindakan tidak terpuji, mulai dari tidak mengindahkan prtokol kesehatan saat pendukungnya menjemput di bandara Soekarno Hatta hingga pengrusakan fasilitas umum di area bandara.

Ini pun berlanjut ke beberapa kegiatan ulama yang disanjung pendukungnya itu mulai dengan kegiatan Maulid Nabi Muhamad di Bogor Jawa Barat hingga berlanjut kepada pesta pernikahan anaknya di Petamburan dengan menghadirkan kerumunan masa yang cukup luar biasa banyaknya tanpa mengindahkan untuk melakukan upaya-upaya protokol kesehatan.

Dilain pihak masyarakat sangat peduli dan terus mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyembaran virus corona salah satunya dengan tidak melakukan kerumunan di berbagai tempat tetapi bagi Rizieq Shihab itu bukanlah sebuah apa-apa.

Memang sangat disayangkan sikap dan keteladanan seorang ulama yang tidak mencerminkan perilaku dan tindakan sebagai seorang pemimpin organisasi. Ormas FPI memang kerap kali melakukan tindakan berlawanan dengan hukum salah satunya adalah menyerang Polisi saat bertugas pada beberapa waktu lalu dengan senjata api dan senjata tajam.

Hingga menewaskan 6 anggota FPI oleh pihak Kepolisian meskipun pihak FPI membantah kalau anggotanya melakukan tindakan berlawanan hukum itu.

Meski demikian pemimpin FPI tersebut akhirnya cooperatif untuk menjalankan pemeriksaan atas pasal perundangan yang dituduhkan padanya sambil didampingi pengacaranya Muhamad Rizieg Shihab siap untuk di periksa (bdc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *