Bidikdot.com–PSSI menetapkan Force Majeure sebagai alternatif pilihan Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 mengingat kondisi negara dalam keadaan darurat kemanusiaan atas penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di berbagai daerah. langka ini di ambil pihak PSSI sebagai antisipasi agar semua pemain maupun oficial di dua liga tersebut bebas dari virus berbahaya.
Sehingga untuk empat bulan kedepan Maret, April, Mei Juni Liga 1 dan Liga 2 di hentikan sementara sebagaimana himbauan Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). PSSI menilai keputusan yang di ambil sebagai wadah upaya keselamatan dan kesehatan para pemaian, oficial, serta penonton.
Baca Juga : Pemain Liga 1 Asal Persib Bandung Positif Covid-19
Dari keputusan PSSI ini semua club dapat memahami kondisi yang terjadi di tanah air menyangkut usaha pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Keputusan PSSI tersebut bernomor 48/SKEP/III/2020 di tandatangani langsung oleh Ketua PSSI Mochamad Iriawan pada Jumat 27 Maret 2020 dan telah di edarkan ke seluruh pihak club yang berkompetisi.
Isi Surat Keputusan tersebut adalah “Berdasarkan ayat pertama maka Club Liga 1 dan Liga 2 2020 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah di tandatangani/disepakati antara club dengan Pemain, Oficial, dan Pelatih atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret s/d Juni 2020 yang akan di bayar maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam kontrak kerja”
PSSI menetapkan bulam Maret, April, Mei, Juni 2020 sebagai keadaan tertentu darurat bencana non alam Covid-19 yang telah menyebar hampir di setiap daerah.maka status tersebut disebut keadaan Kahar atau (Force Majeure) demikian bunyi isi surat itu.
PSSI menunda gelaran Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai pada 29 Mei 2020 jika tidak ada perubahan status dari pemerintah dalam hal ini tidak di perpanjang. Maka PSSI menginstruksikan pada PT Liga Indonesia Baru untuk melanjutkan kompetisi terhitung 1 Juli 2020
Keputusan PSSI ini di ambil atas keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait status darurat bencana yang di tetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sampai bulan Mei 2020 mendatang. PSSI sebagai otoritas Lembaga Sepak Bola tertinggi di Indonesia bertanggung jawab atas semua keputusan yang di ambil demi keselamatan serta kesehatan semua stake holder yang ikut dalam kompetisi sebagaimana dalam penjelasan.
PSSI pun memberikan apresiasi kepada beberapa Club yang menginisiasi pemerikasaan secara cepat kepada seluruh pemain tim oficial dan manajemen club menyangkut Covid-19 sehingga langka tersebut dapat mendeteksi secara dini para pemain dan yang lain terpapar wabah virus atau tidak.
Tindakan-tindakan seperti itu adalah alternatif club secepatnya bertindak di tengah wabah pandemi agar tidak terjadi hal-hal di luar dugaan club. ini telah di lakukan oleh PSS Sleman Persib Bandung dan PSIS Semarang dan kami memberikan apresiasi atas semuanya itu ungkap Mochamad Iriawan.
Baca Juga : Pemkot Bitung Penutupan Sementara Pasar dan Pusat Perbelanjaan Adalah Hoax
Jika dalam status darurat bencana non alam ini sampai bulan Juni mendatang dan kemudian statusnya di perpanjang lagi oleh Pemerintah dengan alasan belum cukup pas status daruratnya, maka PSSI menyatakan akan menghentikan secara keseluruhan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020