Bidikdot.com Pengusulan oleh berbagai pihak untuk memberlakukan “lockdown” sebagai opsi terbaik untuk menghindari penyebaran cepat dari Covid-19 menuai kontroversi.pasalnya pemberlakuan penutupan sementara dari seluruh aktivitas ada di tengah masyarakat mendapat perhatian khusus oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden. di ketahui daerah yang telah memberlakukan lockdown ternyata dengan secara tidak langsung bertabrakan dengan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah pusat. seperti Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota.
Contohnya Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan penutupan sementara pusat-pusat keramaian yang menghadirkan banyak orang dan pusat perbelanjaan.bukan hanya pemerintah DKI namun juga Walikota Solo dan Kabupaten Bandung yang di mulai sejak 13/3/2020 lalu.
Baca Juga : Imbas Covid-19 Terhadap Kesehatan Pariwisatan Daerah
Menurut beberapa kalangan yang seharusnya bertanggung jawab untuk melaksanakan lockdown adalah pemerintah pusat. bukan pemerintah daerah sehingga Presiden Joko Widodo angkat bicara serta mengklarifikasi pemberlakuan lockdown di beberapa derah.
Menurut pemerintah pusat yang efektif adalah “Social Distancing” atau pembatasan kontak orang per orang yang biasanya terjadi di tempat-tempat yang ramai bukan menutupnya dan menurut Presiden saat ini Indonesia belum dapat masuk ke area Lockdown itu karena masih dalam tingkat keamanan yang baik maka dengan itu di butuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pusat.
Berikut tanggapan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada 14/3/2020 menyikapi kebijakan pemerintah daerah terhadap pemberlakuan lockdown : “Bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat”
“Kebijakan ini tidak boleh di ambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran kearah kebijakan lockdown. semua kebijakan besar di tingkat daerah terkai dengan Covid-19 harus di bahas lebih dahulu dengan pemerintah pusat, untuk mempermuda komunikasi.
“Saya minta kepala daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19″ dalam hal ini seluruh kebijakan apapun itu semua kepala daerah di tanah air harus mengkoordinasikannya dengan pemerintah pusat”
Di ketahui sejak akhir pekan lalu ada beberapa kepala daerah yang telah mengambil kebijakan untuk menutup sementara pusat-pusat keramaian di mana bisa terjadi penyebaran covid-19. Presiden menilai bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah daerah asal saja jangan membuat kepanikan baru di tengah masyarakat sehingga terjadhal-hal di luar dari koordinasi bersama.
Sebagaimana yang di alami oleh beberapa negara di dunia terhadap pemberlakuan lockdown maka tidak ada lagi kegiatan masyarakat di luar rumah. semua masyarakat harus mengkarantinakan diri selama 1 kali 24 jam dengan pengawasan pemerintah.dan suplai makanan secara keseluruhan di tanggung oleh pemerintah sementara yang ada di Indonesia sebagian warga masih beraktifitas seperti pada biasanya dan inilah kenapa pemerintah belum meberlakukan lockdown.
Dari rilisan Kementerian Kesehatan Indonesia sebagaimana di sampaikan oleh juru bicara khusus kepresidenan yang menangani Covid-19 bahwa pasien penderita covid-19 semakin bertambah termasuk sala satu pejabat negara Menteri Perhubungan walau demikian ada beberapa pasien yang telah di nyatakan sembuh total dan yang lain mulai membaikdi bawa ini adalah daftarnya.
Positif Covid-19 | Sembuh | Meninggal Dunia |
---|---|---|
172 Pasien | 9 Pasien | 5 Pasien |
Sumber: Kementerian Kesehatan RI Update terakhir 17/3/2020
Sebagaimana yang telah di arahkan oleh pemerintah pusat beberapa daerah pun mengambil langka kebijakannya untuk mengurangi penyebaran covid-19 dengan melakukan social distancing menutup sementara sekolah-sekolah dengan mengalihkan proses belajar di lakukan di rumah dan lainnya.
Seperti di Sulawesi Utara pusat-pusat keramaian tidak di tutup seperti pusat perbelanjaan dan lainnya hanya saja masyarakat di himbau untuk sementara waktu tidak berkunjung atau mengurang aktifitas di luar rumah. di sala satu pusat perbelanjaan terbesar di manado Manado Town Suare terlihat lengang dari kunjungan warga dan beberapa tempat lain.
Meskipun kebijakan pemerintah daerah di lakukan pembatasan aktifitas warganya namun ketersediaan bahan makanan di pasar-pasar tradisional maupun modern masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga.sebagaimana pantau kami pada 17/3/di pasar winenet bitung bahan pokok sembakau walaupun ada beberapa bahan rempah yang mulai melonjak
Baca Juga : Dermaga Papusungan Sepi Dari Pengunjung
Pemberlakuan penutupan sementara sekolah-sekolah selama 2 pekan di mulai pada 16-30 Maret 2020 merupakan kebijakan pemerintah perlu di respon secara seksama oleh seluruh masyarakat yang ada di masing-masing daerah seperti di Sulawesi Utara. dan itu benar-benar di ikuti secara prosedural oleh seluruh masyarakat dengan terlihat sepinya pengunjung di tempat perbelanjaan.