News  

Hormati Putusan Sengketa Pilpres, Sidang di Tutup Ketua MK

Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Photo/ANTARA

Bidikdotnews – Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi resmi di tutup oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada Jumat malam setelah mendengarkan keterangan dari saksi fakta dan ahli yang di hadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’aruf.

Selesai penutupan sidang suasana terlihat mencair dan semua pihak berharap dapat menahan diri untuk mendengarkan apa yang akan nantinya di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Begitu juga dari pihak-pihak yang bersidang dalam sengketa Pilpres baik Pemohon, Termohon maupun pihak Terkait sama-sama memberikan pernyataan yang menyejukan.sebagaimana yang di sampaikan di dalam ruangan persidangan.

Baca Juga : Mahkamah Kalkulator di Soroti KPU dalam Sengketa Pilpres

Tim Kuasa Hukum dari Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 Yusril Izha Mahendra menyatakan akan menghormati serta apapun keputusan dari Mahkamah Kontitusi terkait Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Apapun putusan Mahkamah Konstitusi akan kami hormati dan terima dengan baik”ungkap sang Profesor dalam laporan penutupan Sidang Sengketa Pilpres di ruang Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta 21/6/2019.

Yusril menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mengormati segalah proses persidangan “Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin terucap baik sengaja maupun tidak sengaja”ujarnya.

Baca Juga : Di Terima Belum Tentu di Kabulkan Ungkap Mahfud MD

Ketua Tim Hukum Jokowi Ma’aruf ini bersyukur telah menyampaikan berbagai bukti, sanggahan, serta argumen selama persidangan yang sudah di saksikan oleh seluruh Masyarakat Indonesia.

Hal yang sama pula di sampaikan oleh Ketua Tim Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Sandi Bambang Widjajanto mengatakan akan menghormati apapun yang akan menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BW berharap bahwa semua pihak harus berupaya agar Indonesia akan lebih baik Bambang mengatakan bahwa ada tugas yang belum selesai setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu menyatukan masyarakat yang terbelah selama proses Pemilu.

“ini harus di lakukan semua pihak, baik yang menang jangan sombong dan yang kalah jangan ngototan, mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik”ungkap Bambang usai Sidang Sengketa Pilpres .

Baca Juga : Saksi BPN Belum Mampu Menguatkan Delik Aduan

Dikutip dari CNN Indonesia dalam wawancara terpisah dengan Ketua KPU, Arief Budiman berharap semua pihak menahan diri dengan hasil sengketa Pemilihan Presiden yang akan di sampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Semua harus menahan diri sekarang kita serahkan pada HakimMahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan apapun termasuk penyelenggara Pemilu”ungkap Arief usai sidang di Gedung MK.

Setelah menutup persidangan Ketua Mahkamah Kontitusi Anwar Usman menyatakan pihaknya akan segera melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim.

Sebelum menutup Sidang perselisihan sengketa Pilpres Anwar Usman berkata; “Kami habis selesai sidang akan langsung RPH, kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami, memang sangat berat.

Apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi adalah keputusan untuk seluruh bangsa Indonesia semua pihak harus menghormati untuk merajut kembali Persatuan dan Kesatuan yang sempat tercerai berai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *