Bidikdot.com – Asia Untuk pertama kalinya di Asia di legalkan perkawinan sesama Jenis Taiwan merupakan negara pertama yang mengesahkan perkawinan antar sesama jenis tersebut.ini berkaitan dengan tuntutan hak-hak sebagai manusia
Beberapa waktu yang lalu lewat badan lesgislatif Taiwan menyetujui keputusan untuk perkawinan sesama jenis(couple marriage).ini pun di sambut meriah oleh orang-orang yang merasa hak asasi manusianya di langgar oleh manusia yang lain, sehingga masyarakat Taiwan pun menyambut dengan gembira keputusan ini.
Baca Juga : 10 Finalis Sunsilk Hijab Hunt 2019 Membidik Perhatian Juri
Di mana kaum LGBT menghadapi stigma yang tidak baik dari masyarakat dengan berbagai alasan mulai dari urusan Agama, hingga nilai-nilai sosial yang lain.Undang-Undang perkawinan sesama jenis ini mulai di berlakukan Jumat 24/5.2019.dengan di berlangsungnya kawin masal sesama jenis.
Hal ini sangat menyita perhatian dunia sebagaimana yang di lansir dari media Time bahwa perkawinan sesama jenis ini bukan hanya pasangan lelaki saja yang ikut kawin masal namun pasangan wanita pun mengambil momen yang menurut mereka sebagai perubahan sosial manusia dalam menghargai hak-hak manusia yang lain.
Sala satu pasangan lelaki Shane Lin dan Marc Yuan sangat berbahagia saat-saat mereka menghadapi suasana bahagia seperti sekarang ini begitu juga dengan pasangan wanita Cynical Chick dan Li Ying Chien.