Bidikdot.com Pemerintah Kota Bitung kembali melakukan langka impresif untuk penanganan Covid-19 dengan mengendalikan penggunaan anggaran yang sebelumnya telah di gelontorkan Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp 25.205.521.000 Milyar untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat ini dan itu tentang pemberian bantuan dari dampak wabah di hadapi negara dan Pemerintah saat ini.
Pekan kemarin Pemkot Bitung telah menyalurkan bantuan kepada para tenaga medis di 9 Puskemas lewat peralatan kesehatan nantinya akan digunakan untuk penaganan Covid-19 dan ini menunjukan keseriusan Pemerintah mengupayakan sebaik-baiknya anggaran untuk penanganan virus corona di tengah kebijakan Pemerintah yang sering mendapat kritik pedas dari masyarakat.
Baca Juga : Tips Mengisi Waktu Luang Di Rumah Dengan Mendapatkan Penghasilan Tambahan
Walikota Bitung Maxmillian Jonas Lomban SE.Msi mengatakan ” Untuk penganggaran sehubungan dengan pencegahan serta penanganan Covid-19 di Kota Bitung telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Perintah Pusat” ungkap Walikota yang di sapa MJL ini pada 28/4/2020.
Menurut pasangan Ir.Maurits Mantiri memimpin Pemerintahan di Kota Bitung ini penggunaan anggaran khusus penanganan Covid-19 harus dengan penuh kehati-hatian dan perlu di gunakan sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku agar penggunaannya tetap pada sasaran dan dinikmati oleh masyarakat dengan dampak cukup signifikan seperti para medis di Rumah Sakit dan di Puskemas-Puskesmas.
Lomban menambahkan juga bahwa anggaran penanganan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 wajib hukumnya untuk di dampingi oleh kejaksaan, pihak kepolisian bpk, bahkan Pemkot Bitung memboyong KPK sebagai mitra untuk melakukan pengawasan serta evaluasi anggaran di siapkan oleh Pemerintah. “pengawasan anggaran Covid-19 dilakukan secara berlapis bukan hanya pihak DPRD saja tetapi Polres, Kejari, BPKP, BPK hingga KPK untuk bersama-sama mengawal dana bencana tersebut”tuturnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bitung mengucurkan dana sebesar Rp 25 Milyar sekian tetapi karena berbagai pertimbangan maka anggaran tersebut menjadi Rp 81 Milyar dari pengalihan anggaran seperti pemangkasan untuk dana kelurahan diahlikan ke penanganan Covid-19.
Menanggapi keproaktifan Pemerintah menggandeng pemangku kepentingan lain untuk bersama melakukan pengawasan anggaran penanganan wabah virus corona Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo SIK mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa pihak Kepolisian wajib mengawasi anggaran Covid-19 terkait dengan bantuan Pemerintah baik dari Pusat maupun Daerah. “tugas kami ikut mengawasi agar semua dapat berjalan sesuai dengan peraturan yan berlaku” ungkap Kapolres Winardi Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa ia telah membentuk tim pengawasan hingga ke tingkat Polsek mendata serta mengecek berapa jumlah masyarakat telah terjangkau bantuan dan mengecek mengenai kualitas dan kuatintas barang apakah benar sampai ketangan penerima sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah dalam perncanaannya ataukah tidak dan itu menjadi tugas mereka
Baca Juga : Viral : Lapak Ramadan Kota Bitung Dibongkar Aparat Keamanan
Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bitung untuk terbuka dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sehingga pendapat miring tentang kebijakan penggunaan anggaran dapat terjawab sebab kontribusi Komisi Pemberantasan Korupsi akan semakin menguatkan integritas Pemerintah terhadap penggunaan anggaran khusus penanganan dan pencegahan Covid-19 sehingga semua pihak dapat menerima penuh positif setiap kebijakan Pemerintah sehubungan dengan penggunaan anggaran.