Daerah  

Pemerintah Kota Bitung Batasi Jam operasional Kendaraan Bermotor Mulai 17/4/2020

Situasi depan Ruko Pateten yang sudah lengang dari kendaraan bermotor 
pukul 12.30 wita Photo 11/4/2020 

Bidikdotcom Sehubungan dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di
Sulawesi Utara khususnya lagi di Kota Bitung yang semakin mengkawatirkan
maka beberapa langka kebijakan di ambil oleh Pemerintah Kota dalam rangka
membatasi pergerakan mobilisasi orang dimana hal tersebut merupakan sasaran
empuk terjadinya penjangkitan wabah mematikan itu.

Demi menjaga keselamatan warganya maka Pemerintah Kota Bitung mengambil
langkah preventif dengan membatasi jam operasional kendaraan bermotor diwilayah Pemerintahan Kota Bitung.Kebijakan tersebut dilakukan menghindari setiap kendaraan keluar masuk Kota Bitung yang kurang terkontrol bila pada jam-jam tertentu apalagi pada malam hari.

Baca Juga : Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Asal Kota Bitung Meninggal Dunia

Dari alasan itu maka Pemerintah Kota Bitung lewat Walikota Maxmillian Jonas Lomban mengeluarkan Surat Keputusan tentang “Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Di Kota Bitung” dengan diberlakukannya kebijakan tertulis dan memiliki kekuatan hukum resmi maka tidak ada alasan bagi setiap warga Kota Bitung untuk tidak mejalankan Peraturan Pemerintah itu.

Surat bernomor: 550/143/WK ditanda tangani langsung oleh Walikota Maxmilian Jonas Lomban SE M.si berisi 6 poin dengan tembusan Kementerian Perhubungan dan Gubernur Sulawesi Utara dan jajaran terkait di Pemerintahan maupun TNI/Polri. Isi 6 poin dari Surat Keputusan itu adalah :

1. Pergerakan Angkutan Orang dan kendaraan pribadi dari dan ke Kota 
Bitung jam operasionalnya Jam 04.00 sampai dengan 21.00 wita.


2.Kendaraan angkutan orang dan pribadi yang akan masuk dan kelur Kota 
Bitung diluar jam operasional yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk keluar Wilayah Kota Bitung.


3.Kendaraan yang diijinkan tetap masuk/keluar Wilayah Kota Bitung selama 
24 jam antara lain : Kendaraan angkutan barang/logistik termasuk bahan makanan, Ambulance, mobil jenazah, petugas keamanan dan petugas medis.


4.Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bitung harus melalui 
serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan berdasarkan Standar Operasional 
Prosedur telah ditetapkan


5.Pemberlakuan pembatasan  jam operasional kendaraan dari dan ke Kota Bitung dimulai pada hari Jumat 17 April 2020 pukul 21.00 wita.


6.Masyarakat diingatkan kembali tetap berada dirumah, jika mendesak harus keluar rumah wajib menggunakan masker menjaga jarak (physical distancing) minimal 2 meter dan selalu menerapkan Pola Hidup Sehat dan bersih dirumah masing-masing.

Dengan demikian perlu ada kesinergisan antara masyarakat biasa dan para
pejabat pemerintah sebab seringkali terjadi dilapangan terhadap kebijakan-kebijakan ini adalah para pemangku kepentingan dilingkup kepemerintahan yang sering melanggarnya padahal masyarakat sebelum ditetapkan sebagai keputusan berkekuatan hukum baru mendengar saja langsung melaksanakannya.

Kita masih ingat 2 bulan lalu dan sebulan lalu bagaimana aksi para
Anggota Dewan yang todak mengetahui tentang standar protokol penanganan Covid-19 padahal bagi masyarakat awan itu sudah menjadi makanan sehari-hari karena selalu melaksanakan himbauan Pemerintah.

Langka tersebut diyakini dapat mengurangi dampak penyebaran covid-19
meskipun perlu disadari dan terus diwaspadai semakin hari semakin bertambah pasien dengan gejalah Covid-19 meskipun status hanya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bukan positif. namun perlu kerjasama dan Gotong Royong untuk memulihkan negeri dari serangan Covid-19

Baca Juga : Antusias Warga Lembeh Ikuti Sensus Penduduk Online Meningkat

Daerah Jawa Barat sejak kemarin 15/4/2020 telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan hari ini 16/4/2020 sampai pukul 10.00 wib belum ada data  update baru dari kasus penyebaran virus corona. hal ini mengindikasikan bahwa stay at home menjaga jarak dan tidak meciptakan kerumunan orang banyak adalah cara  jitu menghentikan penyebaran dari covid-19 secara cepat. Mari bersama kita perangi Corona Virus Desease 19 dan tetap hidup sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *