News  

Tangani Dampak Darurat Covid-19 405.1 T Siap Di Kucurkan Pemerintah

Presiden Joko Widodo saat melakukan telekonfrensi dari istana 31/3/2020
Sumber gambar : Biro Pers Kepresidenan

Bidikdot.com Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mengucurkan  dana tambahan dari APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 yang membuat masyarakat Indonesia terpuruk dari segi pendapatan sebab dampak dari Status Darurat virus corona sangat luar biasa efeknya ke masyarakat apalagi bagi pelaku usaha kecil menengah.

Kebijakan di ambil pemerintah setelah melihat kondisi semakin meluasnya penyebaran virus mematikan itu. Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar 405,1 Triliun untuk di alokasikan pada beberapa pos yang nantinya akan di peruntukan sebagai kebutuhan dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga : Bidikan Corona Saat Mudik Lebaran Tiba Lebih Berbahaya

Kucuran dana tersebut di sampaikan secara resmi lewat telekonfrensi dari Istana Bogor kemarin 31/3/2020.”Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan  APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19″ungkap Joko Widodo.

Pos-pos yang akan menerima kucuran dana tersebut adalah Kesehatan, Perlindungan Sosial, Insentif Perpajakan dan Stimulus  Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pemulihan ekonomi nasional di dalamnya adalah rekstrukturisasi serta penjaminan pembiayaan dunia usaha.

Selain hal-hal diatas Presiden menambahkan akan melakukan upgrade rumah sakit rujukan termasuk wisma atlet, insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit dan santunan kematian tenaga medis.

Berikut rincian mata anggaran APBN tambahan :
1,Kesehatan 75 Triliun
2.Perlindungan Sosial 110 Triliun
3.Insentif Perpajakan 70,1 Triliun
4.Stimulus KUR 150 Triliun
5.Logistik Sembako 25 Triliun
6.Lain-lain
-Pembebasan bea listrik 3 bulan
-penggratisan pajak penghasilan (Pph)

Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo terus menggenjot para Menteri untuk dapat bekerja sesuai dengan arahan dan sinergitas keseluruh perangkat pemerintah. Sehingga kucuran anggaran dalam penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran.

Penanganan darurat covid-19 dari pemerintah untuk rakyat Indonesia perlu di tindak lanjuti oleh semua masyarakat termasuk himbauan bekerja dari rumah, jaga jarak dan lain-lain sangat harus di jalankan bukan hanya sebagai masyarakat saja namun pejabat pemerintah maupun birokrasi harus melakukan itu.

Kejadian-kejadian belakangan ini sering menunjukan kearogansian para birokrasi atas penanganan wabah virus corona. Di lain pihak ada yang merasa kuatir dan harus melaksanakan himbauan namun ada di pihak lain menantang wabah virus corona, saat ini sementara menyerang manusia.

Demikian juga bagi para stage holder dalam pengelolaan kucuran dana nanti bila di percayakan bertanggung jawab mengelolah dana APBN benar-benar tepat sasaran dan siapa yang yang layak menerima sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Saat ini Covid-19 sudah menjadi bencana non alam secara nasional dan fungsi penanganannya langsung di tangani oleh Badan Naaional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan bersinergi bersama pemerintah Pusat maupun Daerah.

Baca Juga : Viral-Hastag Jokowi Lempar Handuk Saja, Tak Melunturkan Nurani Sang Presiden

Update terbaru penanganan Covid-19 hari ini 1/3/20202 Positif berjumlah 1528 orang meninggal 136 serta sembuh 81 data ini terupdate pada 31/3/2020 lewat konfrensi pers di sampaikan juru bicara kepresidenan khusus penanganan covid-19 Achmad Yurianto pada pukul 14.30 wib.dan hari ini  1/3/2020 update terbaru perkembangan penanganan Covid-19 : 1.677 positif, 157 meninggal dunia dan 103 sembuh 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *