News  

Cara Ganjar Pranowo Dinginkan Situasi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Ganjar Pranowo meredahkan situasi unjuk rasa Kota Semarang
Foto twitter ganjarpranowo

Bidikdotcom  Gelombang unjuk rasa terus mengalir di berbagai daerah tanah air menyuarakan penolakan atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan Pemerintah pada Senin 5 Oktober 2020. Berbagai metode persuasif di hadapi serta diterapkan oleh pimpinan daerah untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan anarkis dari para pengunjuk rasa.

Diakui memang  dibeberapa daerah seperti Bogor, Medan dan Makasar terjadi tindakan kekerasan antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan dimana para pendemo mencoba melakukan tindakan di luar aturan unjuk rasa yang diatur oleh undang-undang mengenai penyampaian pendapat di muka umum hingga menimbulkan reaksi pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI mengambil tindakan hukum.

Baca Juga : Jejualan Lapak Ganjar Pranowo  Dongkrak UMKM Di Tengah CV-19

Meskipun ada sebagian daerah dengan tingkat anarkisme rendah dimana terlihat kepolisian membagi-bagikan air mineral dan makanan ringan kepada pengunjuk rasa seperti terjadi di Palu dan Manado serta beberapa daerah lainya. 

Ini menunjukan bahwa menyampaikan pendapat di depan umum tidak harus dengan cara kekerasan sehingga semua pihak tidak dirugikan sebab bukan hanya pengunjuk rasa menjadi imbasnya tetapi masyarakat disekitar juga seperti contoh hal merugikan dihasilkan oleh pendemo yaitu membakar halte bus trans Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat menyayangkan pengrusakan fasilitas umum dilakukan oleh para pendemo menurutnya tujuan berdemo menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat yang tak diakomodir pemerintah bukan sebaliknya melakukan pengrusakan.

Tetapi berbeda dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dimana ia menjadi viral di sosial media pada Senin 12 Oktober 2020 dengan ikut berorasi menyuarakan aspirasi buruh di Kota Semarang dengan menyampaikan bahwa cara-cara inilah sebetulnya diinginkan.

Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan bahwa keluhan buruh atas di terbitkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah diteruskannya kepada 3 Menteri yakni Menteri Tenaga Kerja, Menteri Keuangan dan Menteri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dapat mendengar suara buruh di seluruh Indonesia.

Gubernur Ganjar pun di persilahkan naik ke mobil unjuk rasa oleh para peserta dan ia mendahuluinya dengan sapaan bahasa Jawa mengatakan siapa bisa nyanyi dangdut bahasa Jawa, langsung salah seorang pengunjuk rasa perempuan berdiri disampingnya dengan lantunan dangdut khas Jawa sesuai permintaan dari sang Gubernur.

Ganjar Pranowo pun mengatakan bahwa unjuk rasa di Kota Semarang adalah yang paling aman. Inilah demo buruh yang sangat tertib, sebenarnya Jakarta telah mendengar panenjengan semua” tuturnya.

Sehingga bila dilakukan dengan tertib semua bentuk unjuk rasa pastinya akan aman seperti di Kota Semarang ini. setelah berhasil mendinginkan suasana Gubernur Jawa Tengah itu meminta para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri  sambil menjaga protokol kesehatan.

Dari unggahan video twitter akun pribadi Ganjar Pranowo terlihat kerumunan masa cukup banyak sehingga penerapan protokol kesehatan tidak di perdulikan lagi seperti jaga jarak. walau sebagian pengunjuk rasa memakai masker tetapi bisa saja demo terhadap penolakan UU Cipta Kerja tersebut bisa menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.

Sangat disayangkan memang di tengah negara sementara berjuang memutus mata rantai penyebaran virus corona tetapi sebagian masyarakat tanah air tidak mempedulikan kesehatan dari jangkauan wabah virus berbahaya dengan dalih penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Memang  gorengan status sosial media cukup mudah memberi tanggapan negatif terhadap beberapa kebijakan pemerintah sehingga sangat cepat menyulut emosi masyarakat  yang rata-rata adalah anak muda dan juga sebagai pengguna mayoritas di sosmed.

Sebab jika mengikuti informasi dari media mainstream para pengunjuk rasa penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah para mahasiswa tidak hanya para buruh. yang catatanya sebagai pengguna internet  mayoritas dimana lebih mengerti dari para sebagian buruh yang tidak terjangkau dengan media gawai tersebut.

Inilah kemudian muncul spekulasi miring baik dari pemerintah sendiri maupun masyarakat umum terhadap pengunjuk rasa di mana sebagian dari mereka termakan isu “hoax” media sosial. walaupun dari pengunjuk rasa membanta hal tersebut. sebab menurut mereka pemerintahlah pembuat kekisruhan sehingga muncul gerakan penolakan dari kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebenarnya pemerintah telah memberi ruang bagi masyarakat yang tidak setuju dengan penetapan UU Cipta Kerja lewat uji materi di Mahkama Konstitusi tetapi dari pihak masyarakat dalam hal ini adalah buruh lebih memilih aksi demonstrasi sebab efeknya besar ketimbang melalui jalur peundangan. sebab dari bebarap panflet dibawa para demonstran bertuliskan “Mosi tidak percaya”

Baca Juga : Protes Buruh di Balik Palu Omnibus Law Cipta Kerja 

Ini membuktikan bahwa hukum lebih kebal keatas ketimbang kebawa dan narasi pendapat ada baiknya disampaikan lewat jalur hukum dan perundangan berlaku dalam hal ini ke Mahkamah Konstitusi mendapat lirikan sepeleh dari pencari keadilan dalam hal ini para buru. Disinilah terlihat bahwa lembaga hukum pun mulai tidak dapat dipercayai lagi. (bdc)

loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *