News  

Pemerintah Larang Keramaian Malam Tahun Baru, Pengetatan Hingga 8 Januari 2021

 

Ilustrasi Gambar malam tahun baru by Nickgesell pixabay

Bidikdotcom Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di tana air bahwa tidak akan ada kegiatan kerumunan di malam tahun baru pada akhir Desember ini.

Baca Juga : Kota Bitung Zona Merah Covid-19, Satu Rumah Sakit di Tutup Sementara

Menko Kemaritiman tersebut menegaskan bahwa akan ada pengetatan protokol kesehatan hingga Januari 2021 sebab Pemerintah telah memutuskan tidak ada lagi kegiatan malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini Covid-19 makin bertambah.

Keputusan pemerintah ini diambil saat rapat Koordinasi bersama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali lewat pertemuan virtual pada Senin 14 Desember 2020 mengenai pengetatan penanganan protokol di seluruh daerah di Indonesia.

Keempat daerah di sebutkan diatas merupakan wilayah-wilayah dengan tingkat penyebaran wabah penyakit berbahaya covid-19 yang cukup tinggi.

Tidak sampai disitu Luhut Panjaitan juga meminta pihak keamanan TNI/POLRI untuk dapat membantu melaksanakan pengetatan perilaku baik, bagi masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan sehingga penyebaran wabah ini dapat di putuskan.

Kepada kepala-kepala daerah juga dapat mempertegas akan upaya pemberlakuan pengetatan ini, alasannya karena setiap harinya angka masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi positif virus corona mencapai hampir 7 ribu pasien.

Memang disadari setiap pergantian malam tahun baru kerumunan tak dapat dihindari baik itu dari kelompok kecil hingga berbagai acara konser yang mendantangkan banyak orang. Namun untuk kali ini seluruh masyarakat Indonesia harus menahan diri demi keselamatan bersama.

Khusus wisatawan yang akan berlibur ke Bali Luhut memintah untuk melakukan tes PCR H-2 dan setelah akan melakukan perjalanan darat untuk masuk ke Bali harus melakukan rapid test H-2 ungkap Menko Kemaritiman itu.

Meski dalam pertemuan tersebut tidak menyebutkan Sulawesi Utara namun pemerintah lewat Gubernur Olly Dondokambey tetap pada satu arahan/komando bahwa protokol kesehatan harus di laksanakan penuh disiplin oleh seluruh masyarakat Sulut.

Sehingga diseluruh tempat di Sulawesi Utara untuk perayaan malam tahun baru 2020 masuk ke 2021 tidak ada kerumunan warga semua harus dari rumah masing-masing sambil tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Hal ini juga Gubernur meminta kepada pimpinan-pimpinan agama untuk dapat menyampaikannya kepada seluruh warga jemaatnya agar sama-sama melaksanakan apa yang telah di himbau pemerintah pusat. 

Baca Juga : PDIP Kuasai Pilkada 2020 di Sulawesi Utara

Larangan keramaian di malam tahun baru oleh pemerintah bukan tanpa alasan semua di lakukan agar keselamatan dapat di jaga lewat saling peduli oleh sesama warga masyarakat dimana saja berada. larangan tersebut juga tidak hanya berlaku pada malam tahun baru, tetapi hingga 8 Januari 2021. (bdc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *