Bidikdotcom Pemerintah bersama DPR sementara menggodok dan mencari jalan terbaik seputar industri tembakau di tanah air terhadap peningkatan perekonomian nasional. Rencana kenaikan cukai 2021 oleh pemerintah ini belum juga di umumkan kehadapan publik.
Inilah kemudian menjadi perbincangan hangat para warga net sejak kemarin hari, Kamis 3/12/2020 lewat sosial media Twitter. isu tentang akan naiknya harga tembakau memang sudah didengungkan sejak 2019 lalu hanya saja masih ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk menahan kebijakan ini.
Sebab ditengah masih mewabahnya virus corona diberbagai daerah di tanah air dan lesuhnya perekonomian dalam negeri memungkinkan pihak pemerintah mengulur waktu mengumumkan kenaikan tarif tembakau tersebut.
Cukai memiliki peran penting terhadap pengendali komsumsi masyarakat sehingga sehingga mau tidak mau hal tersebut harus di jalankan karena sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan telh disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Dilansir dari halaman website kontan.co.id pernyataan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan bahwa kebijakan mengenai kenaikan cukai tembakau 2021 masih dalam pembahasan antara Kementerian terkait dengan Presiden.
“Kalau dengar pendapat sudah selesai dan telah ditampung semua, yang pasti akan diumumkan dan pemerintah hanya menunggu waktu saja” ungkap Nirwala
Bila mengukur secara datar pernyataan Nirwala tersebut maka tidak akan terhindar lagi bahwa produksi tembakau termasuk harga rokok akan naik.
Menyikapi rencana pemerintah terhadap pemberlakuan kebijakan ini di tahun 2021 nanti menuai berbagai tanggapan. Beberapa warga pengguna tembakau yang saya tanya mengatakan tidak ada masalah jika harga rokok naik hanya saja jangan kemahalan Rp 1000-1500 itu sudah cukup.
Ada juga yang mengatakan kalau boleh janganlah di naikan harganya sebab sekarang lagi pandemi dan semua masyarakat di anjurkan harus dirumah.
Tetapi kebijakan ini tetap akan diberlakukan pemerintah karena memang telah disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan termasuk DPR.
Pemberitaan ini menjadi trending topik di twitter sejak kemarin 3/12/2020 dengan hastag #RokokNaikRakyatPanik dan mendapat respon hampir 5000 komentar dan rata-rata dari netizen tidak terlalu mempermasalahkan isu kenaikan rokok tersebut.
Memang diakui bagi mereka pengguna tembakau akan terasa sekali bila harga rokok akan naik, hari ini pun karena masa pandemi sangat terasa mengeluarkan uang untuk komsumsi tembakau secara berlebihan apalagi jika harga tembakau tetap naik.
Namun tetaplah warga (+62) sebab sudah dari dulu pemerintah menaikan tarif harga tembakau namun tidak ada penurunan dari jumlah perokok malahan semakin bertambah dan kegemilangan harta semakin dituai oleh pemilik perusahaan tembakau karena penggunanya semakin menjamur.
Tunggu saja kapan pemerintah akan mengumumkan tarif tembakau di tahun 2021 mendatang apapun tanggapan anda naik atau tidak naik toh merokok merupakan bagian dari seni dan hiburan ungkapan banyak orang (bdc)
Penulis : Deny Sondoh