Daerah  

JAK Diberhentikan Dari Anggota DPRD, Ini Kata Netizen

 

Rapar Paripurna BK DPRD Sulut 16/2/2021

Bidikdotcom Politisi Partai Golkar James Arthur Kojongian ST,MM yang tersandung kasus perselingkuhan dan melibatkan istrinya bulan Januari lalu dimana menjadi pemberitaan utama media-media nasional akhirnya di putuskan dalam sidang paripurna Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara hari ini 16/2/2021 secara sah diberhentikan.

JAK sapaan akrab Arthur Kojongian menerima sangsi tegas dari BK DPRD Sulut setelah melalui berbagai proses pertimbangan matang dan memutuskan memberhentikan bersangkutan dari Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Tidak hanya itu JAK juga di pecat sebagai pimpinan daerah pengurus Partai Golkar Sulut sebagaimana AD/ART Partai bagi kader yang menyalahi peraturan kepartaian dan undang-undang mengenai kedisiplinan dan keteladanan sebagai seorang lembaga negara.

Beberapa netizen pun menyambut baik keputusan BK setelah ikut dalam live video di sosial media dan memberikan apresiasi atas keputusan kepada anggota legislatif tersebut.

Dari akun Facebook Resa Sangkoy yang membagikan video keputusan BK itu  beberapa netizen pun ikut memberi tanggapan hasil putusan paripurna BK salah satunya Dessy Esy mengatakan bahwa bukan bersenang-senang diatas penderitaan orang lain,

Tetapi itu merupakan sangsi harus dijalani oleh JAK, berani berbuat berani bertanggung jawab

Dalam lanjutan komentarnya “mudah-mudahan ini menjadi pengalaman dan pelajaran bagi bpk James Arthur Kojongian supaya kedepannya lebih baik.

Tindakan sang politisi tersebut tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin birokrasi pemerintahan yang dapat diteladani, sebab hampir mencelekai istrinya sendiri karena hendak memberhentikan mobil sang suami diyakini didalam mobil tersebut ada selingkuhannya.

Petisi pemecatan dan pemberhentian sebagai kader Golkar maupun sebagai anggota legislatif  tidak hanya datang dari masyarakat sendiri namun juga dari LSM khususnya dari badan perlindungan perempuan dan Anak.

Pemberhentian Politisi Partai Golkar ini memberi kesan bahwa demokrasi di Sulawesi Utara mulai menuju pada pola pendewasaan terukur para pemangku kepentingan tanpa memandang hubungan patriat maupun kedekatan kekeluargaan.

Harapan masyarakat kedepan jabatan kehormatan sebagai anggota DPR/DPRD khususnya di bumi nyiur melambai bukanlah jabatan pamer, tebar pesona dan menampilkan harta karena semua difasilitasi negara tetapi sebaliknya, menjadi pengabdi negara yang tidak membalikan fakta dan makna sebagai seorang teladan bagi seluruh kalangan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *